Ringkasan Materi PKn Kelas VI
1. Lembaga-lembaga dalam susunan
pemerintahan desa:
·
Badan
permusyawaratan desa (BPD)
Berfungsi
melindungi berbagai adat istiadat dan menetapkan peraturan desa bersama kepala
desa.
·
Lembaga
Keamanan Masyarakat Desa (LKMD)
·
Pertahanan
Sipil (Hansip)
·
Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK)
·
Karang
Taruna (Organisasi Pemuda)
2.
Struktur organisasi kecamatan:

3.
Kepala
pemerintahan Kabupaten : Bupati
Kepala
pemerintahan Kota : Walikota
Kepala
Pemerintahan Provinsi : Gubernur
Perangkat pemerintahan Kabupaten / Kota :
· Lembaga sekretariat
· Dinas daerah
· Lembaga teknis daerah
· Kecamatan
· Kelurahan
· Polisi pamong praja
Perangkat
pemerintahan provinsi :
· Sekretariat daerah
· Sekretariat DPRD
· DPRD
· Dinas Daerah
· Lembaga teknis daerah
4. Struktur
organisasi Provinsi:
![]() |
5.
Lembaga-lembaga negara tingkat pusat :
· Eksekutif, bertugas menerapkan atau
melaksanakan Undang-Undang. Terdiri dari presiden dan wakil presiden.
· Legislatif, bertugas membuat undang-undang.
Terdiri dari MPR (DPR dan DPD)
· Yudikatif, bertugas mengawasi pelaksanaan
Undang-undang. Terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan
Komisi Yudisial (KY)
· BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
6. Tugas
lembaga legislatif
a.
Tugas
MPR :
1.
Mengubah
dan menetapkan UU
2. Melantik presiden dan wakil presiden
3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden
b. Tugas DPR :
1.
Membentuk
UU yang dibahas dengan presiden
2. Membahas dan memberi persetujuan peraturan
pemerintah pengganti UU
3. Menerima dan membahas usulan rancangan UU
yang diajukan DPD
4. Menetapkan APBN bersama presiden dengan
memperhatikan pertimbangan DPD
c.
Tugas
DPD :
1.
Mengajukan
kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat
dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber
daya alam, dan sumber daya ekonomi.
2. Membahas rancangan UU yang berkaitan dengan
pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan
pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya
ekonomi.
3. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan
UU APBN dan rancangan UU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.
4. Melakukan pengawasan an pelaksanaan UU
mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran,
penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi.
7. Hak
DPR :
· Hak angket adalah hak DPR untuk mengadakan
penyelidikan mengenai masalah tertentu.
· Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta
keterangan kepada pemerintah atau presiden.
· Hak menyatakan pendapat, adalah hak DPR
untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar
biasa yang terjadi di tanah air, maupun Internasional.
· Hak budget, adalah hak DPR untuk mengesahkan
RAPBN.
· Hsk bertanya, adalah hak DPR untuk
mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden secara tertulis.
· Hak imunitas, adalah hak DPR untuk tidak
dapat di ganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan
yang telah dibuatnya.
· Hak petisi adalah hak DPR untuk mengajukan
usul / anjuran serta pertanyaan menganai suatu masalah.
· Hak inisiatif, adalah hak DPR untuk
mengajukan usul RUU
· Hak amandemen adalah hak DPR untuk
mengadakan / mengajukan perubahan terhadap RUU.
8. Urutan
Presiden RI:
1.
Soekarno
2.
Soeharto
3.
BJ.
Habibie
4.
Abdurrahman
Wahid
5.
Megawati
Soekarno Putri
6.
Susilo
Bambang Yudhoyono
7.
Joko
Widodo
9. Dampak
positif globalisasi di bidang ekonomi:
1.
Mudah
mendapatkan informasi
2.
Komunikasi
mudah dilakukan melalui berbagai peralatan
10.
Budaya
Indonesia yang pernah tampil dalam misi kebudayaan Internasional:
a.
Kelompok
kesenian Bougenville dari KALBAR tampil di Madrid, Spanyol pada tanggal 21 - 28
Oktober 2003
b.
Grup
kesenian Nanglang Danasih tampil di Roma, Italia. Meraih juara 2.
c.
Tim
kesenian SUMSEL ke Malaysia dalam acara festival gendang nusantara.
d.
Tim
kesenian Bali ke Chili dan Peru meampilkan tari Saman (Aceh), tari Pakarena
(Sulawesi) dan tari Bali
e.
Tim
kesenian Jaipongan dan Rampak Gendang ke Irak dalam festival Internasional
Babylon.
f.
Sendratari
Ramayana tampil di India.
11.
Sikap
masyarakat terhadap pengaruh globalilasi yang terjad di lingkungan:
1.
Menerima
pengaruh globalisasi dengan memfilter / menyaring pengaruh tersebut yangs esuai
dengan agama, adat istiadat dan budaya.
2.
Mempertebal
keimanan dan meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Ikut
berperan dalam kegiatan organisasi keagamaan.
4.
Belajar
dengan giat untuk menguasai IPTEK
5.
Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri
6.
Mencintai
kebudayaan bangsa sendiri.
7.
Melestarikan
budaya bangsa
8.
Memilih
informasi dan hiburan dengan selektif
9.
Menjauhi
kebiasaan buruk gaya hidup dunia barat
12.
Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia : Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, dan Papua
13.
Pentingnya
menjaga keutuhan NKRI
1.
Menjaga
kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia
2.
Menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa
3.
Memanfaatkan
kekayaan budaya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia
4.
Menjaga
indonesia untuk warisan anak cucu kita nanti
5.
Menjaga
indonesia untuk menghargai jasa para pahlawan.
14. Contoh perilaku menjaga keutuhan NKRI:
1.
Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
2.
Saling
menghormati perbedaan
3.
Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan
4.
Menaati
peraturan.
15.
Peraturan perundangan tingkat pusat adalah peraturan perundangan yang dibuat
oleh pemerintah pusat yang diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peraturan
perundang-undangan tingkat pusat:
1.
UUD
1945
2.
UU/
Peraturan Pemerintah Penggati UU (Perpu)
3.
Peraturan
Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres)
4.
Peraturan
mentri dan pejabat setingkat mentri
16.
Peraturan
perundang-undangan tingkat daerah meliputi :
1.
Peraturan
Daerah (Perda) tingkat provinsi dan Peraturan Gubernur
2. Peraturan daerah (Perda) tingkat kabupaten /
kota dan peraturan Bupati / Walikota
3.
Peraturan
desa / pemerintah setingkat desa
17.
Pentingnya
peraturan perundangan : berguna untuk menciptakan kehidupan bernegara yang tertib dan aman bagi lembaga negara
ataupun warga negara.
18.
Contoh
peraturan tingkat pusat:
a.
Peraturan
wajib belajar : UU No. 20 th 2003
b.
Peraturan
tentang korupsi : UU No 30 th 2002
c.
Peraturan
lalu lintas : UU No 14 Th 1992
d. UU tentang ketentuan umum dan Tata Cara
Perpajakan: UU No 16 Th 2000
19.
Contoh
peraturan daerah:
a.
Peraturan
larangan merokok di DKI Jakarta
b.
Pelaksanaan
Syariaat Islam di Aceh
20. Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama
untuk mencapai tujuan bersama.
Ciri-ciri
organisasi : terdiri dari sekumpulan orang, memiliki tujuan bersama, terjadinya
kerjasama, dan memiliki peraturan
21.
Contoh
organisasi di lingkungan sekolah :
Pramuka, koperasi sekolah, UKS, Komite sekolah
22. Organisasi
di lingkungan masyarakat
: PKK, Majelis taklim, karang taruna, posyandu, dasawisma, remaja mesjid.
23. Cara-cara
mengambil keputusan :
a.
Pemungutan
suara
b. Aklamasi : pernyataan setuju secara lisan
dari seluruh peserta (anggota)
c.
Penunjukan
langsung
24. Cara menerima hasil keputusan bersama :
menerima hasil keputusan yang telah disepakati dan menjalankan hasil keputusan
tersebut dengan ikhlas.
25. Sikap kita terhadap nilai juang para tokoh
dalam merumuskan Pancasila: mencontoh sikap pahlawan dalam proses perumusan
Pancasila (sikap kebersamaan, persatuan, musyawarah mufakat, kekeluargaan)
26. Tokoh
perumus Pancasila :
a.
Moh.
Yamin (29 Mei 1945) :
1.
Peri
kebangsaan
2.
Peri
kemanusiaan
3.
Peri
keTuhanan
4.
Peri
kerakyatan
5.
Kesejahteraan
rakyat
b.
Mr.
Soepomo (31 Mei 1945) :
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan
lahir bathin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan
rakyat
c.
Soekarno
( 1 Juni 1945) :
1.
Kebangsaan
Indonesia atau Nasionalisme
2.
Peri
kemanusiaan / internasionalisme
3.
Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan
Sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
27. Proses
pemilu :
1.
Pendaftaran
pemilih
2.
Pendaftaran
peserta pemilu
3.
Penetapan
peserta pemilu
4.
Penetapan
jumlah kursi
5.
Kampanye
6.
Pemungutan
dan penghitungan suara
28. Proses pilkada :
a.
Persiapan
pemilihan.
1.
Pembentukan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
2.
Pendaftaran
dan penetapan pemilih
3.
Pendaftaran
dan penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye
b.
Pelaksanaan
pemilihan.
1.
Pemungutan
suara
2.
Penghitungan
suara
29. Lembaga-lembaga negara setelah amandemen :
1.
Lembaga
eksekutif : Presiden dan wakil
presiden
2.
Lembaga
legislatif : MPR (DPR dan DPD)
3.
Lembaga
Yudikatif : MA, MK, KY
4.
BPK
30. Tugas komisi Yudisial :
a.
Mengusulkan
pengangkatan hakim agung
b.
Menjaga
dan menegakkan kehormatan, kaluhuran martabat, serta perilaku hakim
31.
Tugas
lembaga eksekutif:
Tugas presiden
sebagai lembaga pemerintahan :
1.
Memegang
kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
2.
Mengajukan
rancangan UU kepada DPR
3.
Menetapkan
peraturan pemerintah
4.
Menetapkan
peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu)
5.
Mengangkat
dan memberhentikan mentri-mentri
Tugas presiden
sebagai kepala negara:
1.
Memegang
kekuasaan tertinggi atas AD, AL dan AU
2. Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan
perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR.
3. Menyatakan keadaan bahaya, syarat dan akibat
ditetapkan dengna UU
4. Mengangkat duta dan konsul
5. Menerima penempatan duta negara lain
6. Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan
memerhatikan pertimbangan MA
7. Memberi amnesti dan abolisi dengan
memperhatikan pertimbangan DPR
8. Memberi gelar, tanda jasa, dn tanda
kehormatan lainnya.
Tugas dan
wewenang wakil presiden :
1.
Membantu
presiden melakukan tugasnya.
2. Menggantikan presiden sampai habis waktunya
jika presiden mangkat, berhenti / tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam
masa jabatannya.
32. Tugas dan fungsi pemerintah daerah
1.
Memimpin
penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan
bersama DPRD
2.
Mengajukan
rancangan peraturan daerah (Perda)
3.
Menetapkan
perd yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda
tentang APBD kepada DPRD untuk di bahas dan ditetapkan bersama
5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
33. Negara-negara
pendiri ASEAN:
1.
Indonesia : Adam Malik
2.
Malaysia : Tun Abdul Razak
3.
Thailand : Thanat Khoman
4.
Filiphina : Narcisco Ramos
5.
Singapura : S. Rajaratnam
34. Bentuk kerjasama negara ASEAN di bidang
ekonomi:
1.
Membuka
pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo
2. Menyediakan cadangan pangan (terutama beras)
3. Membangun proyek-proyek industri ASEAN,
seperti:
-
Pabrik
pupuk urea ammonia di Indonesia dan Malaysia
-
Industri
tembaga dan pabrik mesin diesel di Singapura
-
Pabrik
super fosfor dan abu soda di Thailand
4. Pembentukan AFTA (kawasan perdagangan bebas)
35. SEKJEN ASEAN dari Indonesia:
1.
H.
R. Darsono : 1977 – 1978
2.
Umarjadi
Nyotowiyono : 1978 – 1979
3.
Rusli
Noor : 1989- 1992
36. Arti
lambang ASEAN:
1.
Sepuluh
ikat batang padi melambangkan sepuluh anggota ASEAN
2.
Lingkaran
melambangkan persatuan ASEAN
3.
Warna
biru melambangkan perdamaian dan persahabatan
4.
Warna
merah melambangkan keberanian dan kedinamisan
5.
Warna
putih melambangkan kesucian
6.
Warna
kuning melambangkan kemakmuran
37. Anggota
ASEAN : Indonesia, Malaysia,
Filipina, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan
Kamboja.
38. Peranan Indonesia dalam pertikaian Kamboja:
Indonesia
berupaya untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai di Kamboja dengan
mengusulkan sebuah pertemuan di Jakarta (Jakarta Informal Meeting) tahun 1988.
Pertemuan ini kemudian membuka jalan untuk memasuki kenfrensi perdamain di
Paris tahun 1989. Tahun 1992 indonesia kembali mengirim pasukan perdamaian ke
Kamboja
39. Politik
luar negeri indonesia
: Bebas dan Aktif
-
Bebas artinya indonesia tidak akan memihak salah
satu blok-blok kekuatan yang ada di dunia ini.
-
Aktif artinya Indonesia dalam menjalankan politik
luar negerinya selalu aktif ikut mnyelesaikan masalah-masalah internasional.
40. Tokoh
pencetus politik luar negeri Indonesia :
Moh. Hatta
41.
Tujuan
politik luar negeri Indonesia :
1.
Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan bangsa
2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan
dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat
3. Meningkatkan perdamaian internasional
4. Meningkatkan persaudaraan dengan semua
bangsa
42. Peran politik luar negeri Indonesia dalam
era globalisasi:
Dengan adanya
persaingan produk ekspor, yang mana produk Indonesia lebih rendah dari
negara-negara lain. Ini disebabkan oleh penguasaan teknologi yang rendah, dan
harga produk ekspor yang mahal disebabkan oleh rendhnya tingkat efisiensi dalam
produksi. Untuk itu kualitas sumberdaya manusia harus ditingkatkan.
43. Peran politik Indonesia dalam percaturan
Internasional:
1.
Membantu
negara-negara Asia Afrika memperoleh kemerdekaan melalui konfrensi Asia Afrika
(KAA) di Bandung mulai tanggal 18 – 24 April 1955
2.
Pemrakarsa
terbentuknya gerakan Non Blok (Ir. Soekarno). Menjadi tuan rumah dalam
penyelenggaraan KTT Gerakan Non Blok ke 10 di Jakarta
3.
Resmi
menjadi anggota PBB 28 Desember 1966. Adam Malik di pilih sebagai ketua Majelis
Umum PBB untuk masa sidang 1974.
4.
Mengirimkan
pasukan perdamaian (Pasukan Garuda) ke Kongo, Israel, Bosnia dan Vietnam
5.
Berperan
aktif dalam organisasi APEC, yakni mejadi ketua APEC peride 1994 – 1995
6.
Ikut
memperjuangkan Palestina melalui Organisasi Konfrensi Islam (OKI)
Komentar
Posting Komentar