Ringkasan Materi PKn Kelas VI



1.   Lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa:
·           Badan permusyawaratan desa (BPD)
Berfungsi melindungi berbagai adat istiadat dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa.
·           Lembaga Keamanan Masyarakat Desa (LKMD)
·           Pertahanan Sipil (Hansip)
·           Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
·           Karang Taruna (Organisasi Pemuda)
2.     Struktur organisasi kecamatan:
 













3.     Kepala pemerintahan Kabupaten     : Bupati
Kepala pemerintahan Kota             : Walikota
Kepala Pemerintahan Provinsi         : Gubernur

Perangkat pemerintahan Kabupaten / Kota :
·      Lembaga sekretariat
·      Dinas daerah
·      Lembaga teknis daerah
·      Kecamatan
·      Kelurahan
·      Polisi pamong praja
Perangkat pemerintahan provinsi :
·      Sekretariat daerah
·      Sekretariat DPRD
·      DPRD
·      Dinas Daerah
·      Lembaga teknis daerah
4.   Struktur organisasi Provinsi:


 








5.     Lembaga-lembaga negara tingkat pusat :
·      Eksekutif, bertugas menerapkan atau melaksanakan Undang-Undang. Terdiri dari presiden dan wakil presiden.
·      Legislatif, bertugas membuat undang-undang. Terdiri dari MPR (DPR dan DPD)
·      Yudikatif, bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang. Terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
·      BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
6.   Tugas lembaga legislatif
a.   Tugas MPR :
1.   Mengubah dan menetapkan UU
2.  Melantik presiden dan wakil presiden
3.  Memberhentikan presiden dan wakil presiden
b.  Tugas DPR :
1.   Membentuk UU yang dibahas dengan presiden
2.  Membahas dan memberi persetujuan peraturan pemerintah pengganti UU
3.  Menerima dan membahas usulan rancangan UU yang diajukan DPD
4.  Menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
c.   Tugas DPD :
1.   Mengajukan kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi.
2.  Membahas rancangan UU yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi.
3.  Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU APBN dan rancangan UU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.
4.  Melakukan pengawasan an pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi.
7.   Hak DPR :
·      Hak angket adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan mengenai masalah tertentu.
·      Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah atau presiden.
·      Hak menyatakan pendapat, adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air, maupun Internasional.
·      Hak budget, adalah hak DPR untuk mengesahkan RAPBN.
·      Hsk bertanya, adalah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden secara tertulis.
·      Hak imunitas, adalah hak DPR untuk tidak dapat di ganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan yang telah dibuatnya.
·      Hak petisi adalah hak DPR untuk mengajukan usul / anjuran serta pertanyaan menganai suatu masalah.
·      Hak inisiatif, adalah hak DPR untuk mengajukan usul RUU
·      Hak amandemen adalah hak DPR untuk mengadakan / mengajukan perubahan terhadap RUU.
8.   Urutan Presiden RI:
1.     Soekarno
2.    Soeharto
3.    BJ. Habibie
4.    Abdurrahman Wahid
5.    Megawati Soekarno Putri
6.    Susilo Bambang Yudhoyono
7.    Joko Widodo
9.   Dampak positif globalisasi di bidang ekonomi:
1.     Mudah mendapatkan informasi
2.    Komunikasi mudah dilakukan melalui berbagai peralatan
10.   Budaya Indonesia yang pernah tampil dalam misi kebudayaan Internasional:
a.    Kelompok kesenian Bougenville dari KALBAR tampil di Madrid, Spanyol pada tanggal 21 - 28 Oktober 2003
b.    Grup kesenian Nanglang Danasih tampil di Roma, Italia. Meraih juara 2.
c.    Tim kesenian SUMSEL ke Malaysia dalam acara festival gendang nusantara.
d.    Tim kesenian Bali ke Chili dan Peru meampilkan tari Saman (Aceh), tari Pakarena (Sulawesi) dan tari Bali
e.    Tim kesenian Jaipongan dan Rampak Gendang ke Irak dalam festival Internasional Babylon.
f.    Sendratari Ramayana tampil di India.
11.    Sikap masyarakat terhadap pengaruh globalilasi yang terjad di lingkungan:
1.     Menerima pengaruh globalisasi dengan memfilter / menyaring pengaruh tersebut yangs esuai dengan agama, adat istiadat dan budaya.
2.    Mempertebal keimanan dan meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.    Ikut berperan dalam kegiatan organisasi keagamaan.
4.    Belajar dengan giat untuk menguasai IPTEK
5.    Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri
6.    Mencintai kebudayaan bangsa sendiri.
7.    Melestarikan budaya bangsa
8.    Memilih informasi dan hiburan dengan selektif
9.    Menjauhi kebiasaan buruk gaya hidup dunia barat
12.   Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia : Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua
13.   Pentingnya menjaga keutuhan NKRI
1.     Menjaga kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia
2.    Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
3.    Memanfaatkan kekayaan budaya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia
4.    Menjaga indonesia untuk warisan anak cucu kita nanti
5.    Menjaga indonesia untuk menghargai jasa para pahlawan.
14.  Contoh perilaku menjaga keutuhan NKRI:
1.     Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
2.    Saling menghormati perbedaan
3.    Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan
4.    Menaati peraturan.
15.   Peraturan perundangan tingkat pusat adalah peraturan perundangan yang dibuat oleh pemerintah pusat yang diberlakukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peraturan perundang-undangan tingkat pusat:
1.     UUD 1945
2.    UU/ Peraturan Pemerintah Penggati UU (Perpu)
3.    Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres)
4.    Peraturan mentri dan pejabat setingkat mentri
16.   Peraturan perundang-undangan tingkat daerah meliputi :
1.     Peraturan Daerah (Perda) tingkat provinsi dan Peraturan Gubernur
2.  Peraturan daerah (Perda) tingkat kabupaten / kota dan peraturan Bupati /  Walikota
3.    Peraturan desa / pemerintah setingkat desa
17.   Pentingnya peraturan perundangan : berguna untuk menciptakan kehidupan bernegara  yang tertib dan aman bagi lembaga negara ataupun warga negara.
18.   Contoh peraturan tingkat pusat:
a.    Peraturan wajib belajar : UU No. 20 th 2003
b.    Peraturan tentang korupsi : UU No 30 th 2002
c.    Peraturan lalu lintas : UU No 14 Th 1992
d.  UU tentang ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan: UU No 16 Th 2000
19.   Contoh peraturan daerah:
a.    Peraturan larangan merokok di DKI Jakarta
b.    Pelaksanaan Syariaat Islam di Aceh
20.  Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Ciri-ciri organisasi : terdiri dari sekumpulan orang, memiliki tujuan bersama, terjadinya kerjasama, dan memiliki peraturan
21.   Contoh organisasi di lingkungan sekolah : Pramuka, koperasi sekolah, UKS, Komite sekolah
22.  Organisasi di lingkungan masyarakat : PKK, Majelis taklim, karang taruna, posyandu, dasawisma, remaja mesjid.
23.  Cara-cara mengambil keputusan :
a.    Pemungutan suara
b.  Aklamasi : pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta (anggota)
c.   Penunjukan langsung
24.  Cara menerima hasil keputusan bersama : menerima hasil keputusan yang telah disepakati dan menjalankan hasil keputusan tersebut dengan ikhlas.
25.  Sikap kita terhadap nilai juang para tokoh dalam merumuskan Pancasila: mencontoh sikap pahlawan dalam proses perumusan Pancasila (sikap kebersamaan, persatuan, musyawarah mufakat, kekeluargaan)
26.  Tokoh perumus Pancasila :
a.    Moh. Yamin (29 Mei 1945) :
1.     Peri kebangsaan
2.    Peri kemanusiaan
3.    Peri keTuhanan
4.    Peri kerakyatan
5.    Kesejahteraan rakyat
b.    Mr. Soepomo (31 Mei 1945) :
1.     Persatuan
2.    Kekeluargaan
3.    Keseimbangan lahir bathin
4.    Musyawarah
5.    Keadilan rakyat
c.    Soekarno ( 1 Juni 1945) :
1.     Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2.    Peri kemanusiaan / internasionalisme
3.    Mufakat atau demokrasi
4.    Kesejahteraan Sosial
5.    Ketuhanan Yang Maha Esa
27. Proses pemilu :
1.     Pendaftaran pemilih
2.    Pendaftaran peserta pemilu
3.    Penetapan peserta pemilu
4.    Penetapan jumlah kursi
5.    Kampanye
6.    Pemungutan dan penghitungan suara
28.  Proses pilkada :
a.    Persiapan pemilihan.
1.     Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
2.    Pendaftaran dan penetapan pemilih
3.    Pendaftaran dan penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye
b.    Pelaksanaan pemilihan.
1.     Pemungutan suara
2.    Penghitungan suara
29.  Lembaga-lembaga negara setelah amandemen :
1.     Lembaga eksekutif         : Presiden dan wakil presiden
2.    Lembaga legislatif          : MPR (DPR dan DPD)
3.    Lembaga Yudikatif                   : MA, MK, KY
4.    BPK
30.  Tugas komisi Yudisial :
a.    Mengusulkan pengangkatan hakim agung
b.    Menjaga dan menegakkan kehormatan, kaluhuran martabat, serta perilaku hakim
31.   Tugas lembaga eksekutif:
Tugas presiden sebagai lembaga pemerintahan :
1.     Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
2.    Mengajukan rancangan UU kepada DPR
3.    Menetapkan peraturan pemerintah
4.    Menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu)
5.    Mengangkat dan memberhentikan mentri-mentri
Tugas presiden sebagai kepala negara:
1.     Memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL dan AU
2.  Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR.
3.  Menyatakan keadaan bahaya, syarat dan akibat ditetapkan dengna UU
4.  Mengangkat duta dan konsul
5.  Menerima penempatan duta negara lain
6.  Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan MA
7.  Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
8.  Memberi gelar, tanda jasa, dn tanda kehormatan lainnya.
Tugas dan wewenang wakil presiden :
1.     Membantu presiden melakukan tugasnya.
2.  Menggantikan presiden sampai habis waktunya jika presiden mangkat, berhenti / tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
32.  Tugas dan fungsi pemerintah daerah
1.   Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
2.    Mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda)
3.    Menetapkan perd yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
4.  Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk di bahas dan ditetapkan bersama
5.  Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
33. Negara-negara pendiri ASEAN:
1.     Indonesia              : Adam Malik
2.    Malaysia               : Tun Abdul Razak
3.    Thailand                : Thanat Khoman
4.    Filiphina               : Narcisco Ramos
5.    Singapura             : S. Rajaratnam
34.  Bentuk kerjasama negara ASEAN di bidang ekonomi:
1.   Membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo
2.  Menyediakan cadangan pangan (terutama beras)
3.  Membangun proyek-proyek industri ASEAN, seperti:
-      Pabrik pupuk urea ammonia di Indonesia dan Malaysia
-      Industri tembaga dan pabrik mesin diesel di Singapura
-      Pabrik super fosfor dan abu soda di Thailand
4.  Pembentukan AFTA (kawasan perdagangan bebas)
35.  SEKJEN ASEAN dari Indonesia:
1.     H. R. Darsono                  : 1977 – 1978
2.    Umarjadi Nyotowiyono    : 1978 – 1979
3.    Rusli Noor                      : 1989- 1992
36. Arti lambang ASEAN:
1.     Sepuluh ikat batang padi melambangkan sepuluh anggota ASEAN
2.    Lingkaran melambangkan persatuan ASEAN
3.    Warna biru melambangkan perdamaian dan persahabatan
4.    Warna merah melambangkan keberanian dan kedinamisan
5.    Warna putih melambangkan kesucian
6.    Warna kuning melambangkan kemakmuran
37.  Anggota ASEAN : Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
38.  Peranan Indonesia dalam pertikaian Kamboja:
Indonesia berupaya untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai di Kamboja dengan mengusulkan sebuah pertemuan di Jakarta (Jakarta Informal Meeting) tahun 1988. Pertemuan ini kemudian membuka jalan untuk memasuki kenfrensi perdamain di Paris tahun 1989. Tahun 1992 indonesia kembali mengirim pasukan perdamaian ke Kamboja
39.  Politik luar negeri indonesia : Bebas dan Aktif
-    Bebas artinya indonesia tidak akan memihak salah satu blok-blok kekuatan yang ada di dunia ini.
-    Aktif artinya Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut mnyelesaikan masalah-masalah internasional. 
40. Tokoh pencetus politik luar negeri Indonesia  : Moh. Hatta
41.   Tujuan politik luar negeri Indonesia :
1.   Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan bangsa
2.  Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat
3.  Meningkatkan perdamaian internasional
4.  Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa
42.  Peran politik luar negeri Indonesia dalam era globalisasi:
Dengan adanya persaingan produk ekspor, yang mana produk Indonesia lebih rendah dari negara-negara lain. Ini disebabkan oleh penguasaan teknologi yang rendah, dan harga produk ekspor yang mahal disebabkan oleh rendhnya tingkat efisiensi dalam produksi. Untuk itu kualitas sumberdaya manusia harus ditingkatkan.
43.  Peran politik Indonesia dalam percaturan Internasional:
1.     Membantu negara-negara Asia Afrika memperoleh kemerdekaan melalui konfrensi Asia Afrika (KAA) di Bandung mulai tanggal 18 – 24 April 1955
2.    Pemrakarsa terbentuknya gerakan Non Blok (Ir. Soekarno). Menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan KTT Gerakan Non Blok ke 10 di Jakarta
3.    Resmi menjadi anggota PBB 28 Desember 1966. Adam Malik di pilih sebagai ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang 1974.
4.    Mengirimkan pasukan perdamaian (Pasukan Garuda) ke Kongo, Israel, Bosnia dan Vietnam
5.    Berperan aktif dalam organisasi APEC, yakni mejadi ketua APEC peride 1994 – 1995
6.    Ikut memperjuangkan Palestina melalui Organisasi Konfrensi Islam (OKI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

soal Bahasa Indonesia kelas VI : Ungkapan dan peribahasa

RPP MTK Kelas VI

RPP IPS kelas VI